Group perusahaan penyedia dan pengelola parkir di Indonesia

Kode Etik Perusahaan

PEDOMAN ETIKA MITRA & STRATEGI MENGHINDARI PENUMPANG GELAP PROYEK

PT MSM TIGA MATRA SATRIA Versi Internal – Juli 2025


I. LATAR BELAKANG

Dalam pelaksanaan proyek, khususnya yang bersinggungan dengan pihak eksternal dan instansi pemerintah, sering kali muncul pihak-pihak yang tidak berkontribusi langsung namun ingin mengambil bagian dari hasil. Fenomena ini disebut sebagai “penumpang gelap proyek”. Mereka kerap menyusup melalui hubungan personal, komunikasi informal, atau klaim moral tanpa dasar kontribusi nyata.

Sebagai langkah antisipatif, PT MSM Tiga Matra Satria menyusun pedoman etika mitra dan strategi menghindari penumpang gelap proyek untuk menjaga profesionalisme, integritas keuangan, dan keberlanjutan operasional.


II. DEFINISI & KATEGORI

A. Mitra Resmi: Pihak yang memiliki:

📢 Kontak Marketing MSM Parking Berdasarkan Wilayah:

  • 📍 Bali, Sulawesi, Makassar, & Indonesia Timur
    👤 Tyan – Manager of Region
    📞 0812-3663-3639

  • 📍 Jawa Barat & Jakarta
    👤 Ady – Manager of Region
    📞 +62 851-0095-6600

  • 📍 Sumatera & Jawa Timur
    👤 Theo – Manager of Region
    📞 +62 822-1993-9448

  • 📍 Jakarta, Jawa Tengah & Kalimantan
    👤 Rubi Yanto – Manager of Region
    📞 +62 813-1897-6600

☎️ Nomor Kantor Pusat: (022) 87307853
🌐 Website: www.msmparking.com

  • Perjanjian tertulis (MoU, PKS, kontrak kerja, surat tugas)
  • Peran jelas dan terdokumentasi dalam struktur proyek
  • Kewajiban dan tanggung jawab yang dapat diukur

B. Penumpang Gelap Proyek: Pihak yang:

  • Tidak memiliki surat penugasan/resmi
  • Tidak terlibat dalam kegiatan teknis, operasional, atau legal
  • Hadir dalam forum informal tanpa kontribusi konkret
  • Menuntut kompensasi hanya karena “pernah memperkenalkan” atau “dekat secara pribadi”

III. PRINSIP ETIKA MITRA

  1. Kontribusi Nyata Diutamakan
    • Hanya pihak yang bekerja dan terlibat aktif yang layak menerima insentif atau bagi hasil.
  2. Transparansi Peran dan Anggaran
    • Semua keterlibatan harus terdata dan terdokumentasi sejak awal.
  3. Komitmen Formal sebagai Dasar Keterlibatan
    • Tidak ada imbal jasa atas dasar pertemanan, kedekatan, atau tekanan emosional.
  4. Satu Pintu Komunikasi dan Persetujuan
    • Setiap calon mitra harus melalui persetujuan Direksi dan teregistrasi di sistem proyek.

IV. STRATEGI MENGHINDARI PENUMPANG GELAP

  1. Identifikasi Dini
    • Waspadai pihak yang terlalu aktif hadir tapi tidak mau mengambil tanggung jawab formal.
  2. Selalu Dokumentasikan Rapat & Pertemuan
    • Notulensi, daftar hadir, dan pembagian peran wajib dibuat sejak awal.
  3. Gunakan Surat Penugasan Resmi
    • Siapa pun yang ingin terlibat wajib tandatangan surat tugas atau PKS.
  4. Jangan Janji Kompensasi Tanpa Dasar
    • Semua janji kompensasi harus berbasis kontribusi dan anggaran yang disahkan.
  5. Blokir Akses Informal Jika Mengganggu Proses
    • Jika seseorang mulai menuntut bagian tanpa dasar, hentikan akses informal dan arahkan ke prosedur resmi.
  6. Lindungi Integritas Tim
    • Jaga agar tim internal tidak terbawa tekanan luar, baik karena rasa tidak enak atau manipulasi hubungan.

V. PENUTUP

Pedoman ini bersifat wajib sebagai panduan bersikap dan bertindak bagi seluruh elemen perusahaan dalam proyek lintas daerah, terutama yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan tekanan sosial.

Dengan menjunjung profesionalisme, PT MSM akan terus dipercaya sebagai mitra strategis oleh pemerintah dan masyarakat.


Disahkan oleh: Manajemen PT MSM Tiga Matra Satria Bandung – Karimun, Juli 2025

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More