Pada
awal tahun 2013, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengimplementasikan
kemudahan layanan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan
Imigrasi melalui sistem autogate.
📢 Kontak Marketing MSM Parking Berdasarkan Wilayah:
-
📍 Bali, Sulawesi, Makassar, & Indonesia Timur
👤 Tyan – Manager of Region
📞 0812-3663-3639 -
📍 Jawa Barat & Jakarta
👤 Ady – Manager of Region
📞 +62 851-0095-6600 -
📍 Sumatera & Jawa Timur
👤 Theo – Manager of Region
📞 +62 822-1993-9448 -
📍 Jakarta, Jawa Tengah & Kalimantan
👤 Rubi Yanto – Manager of Region
📞 +62 813-1897-6600
☎️ Nomor Kantor Pusat: (022) 87307853
🌐 Website: www.msmparking.com
adalah sarana perlintasan keimigrasian melalui pintu perlintasan
otomatis bagi setiap orang yang akan masuk dan keluar wilayah Indonesia
dimana untuk membuka pintu tersebut terlebih dahulu diperlukan prosedur
pemindaian paspor dan sidik jari yang tersedia pada peralatan autogate.
diberikan kepada kepada warganegara Indonesia pemegang paspor
elektronik maupun paspor non elektronik dan baru terpasang di Bandara
Internasional Soekarno-Hatta.
sedangkan bagi pemegang paspor non elektronik diperlukan proses
registrasi terlbih dahulu berupa pemindaian paspor dan sidik jari yang
tersedia di area imigrasi baik di pintu keberangkatan maupun kedatangan
Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan prosedur ini cukup dilakukan
sekali, saat akan melintas autogate.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik
- Mempermudah, mempercepat dan menyederahanakan proses pemeriksaan keimigrasian
- Memperbaiki tata kerja imigrasi : akuntabilitas
- Meminimalisir interaksi petugas dengan masyarakat sehingga dapat menghilangkan praktek pungli.